"Semua orang juga tahu masa nggak ada yang tahu bagaimana kemudian dari pertama hingga keempat enggak ada pelonjakan tiba-tiba dua hari ke belakang terjadi pelonjakan. Nah itu bagian dari yang sudah disaksikan publik silakan semua pihak memberikan pembuktiannya hak angket salah satu pintu, sekali lagi bukan PSI-nya tapi kecurangan Pemilunya. Terjadi dengan apa, siapa eksekutif maupun legislatif bisa ditanyakan oleh hak angket," ungkapnya.
Sekedar informasi, pada laman situs rekapitulasi resmi KPU update Senin (4/3/2024) pukul 15.00 WIB dengan suara masuk 65,85 persen suara PSI mencapai 2.404.302 atau 3,13 persen.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.