JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah ada operasi penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024. Hal tersebut menanggapi naik signifikannya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada tampilan hitung resmi KPU.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurut Idham, kesalahan yang mungkin terjadi ialah adanya ketidakuratan teknologi pada aplikasi Sirekap untuk membaca hasil dari c plano pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, Idham meminta seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mengawal suara yang tidak akurat tersebut.
"Yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir C hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," sambungnya.
Idham memastikan pihaknya tengah melakukan koreksi data agar Sirekap memiliki akurasi yang sama sesuai hasil di masing-masing TPS. Hal itu dilakukan sebagaimana rekomendasi Bawaslu.
Ia meyakinkan penghitungan suara atau hasil resmi perolehan suara akan dihitung melalui hitung manual berjenjang. Hitung manual itu dilakukan secara transparan dan bisa diakses oleh masyarakat.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," tuturnya.