JAKATRTA - Polisi menciduk ART bernisial YS yang mencuri Rp73 juta milik penceramah, di sebuah tempat hiburan karaoke kawasan Bekasi, Jawa Barat, setelah dia kabur-kaburan dari sejumlah daerah. Diketahui, ART YS di Bekasi nyambi sebagai pemandu karaoke atau LC.
"Pelaku di tangkap di daerah Bekasi, di salah satu tempat hiburan karaoke. Selama di Bekasi tidak menjadi ART, namun menunggu pekerjaan pada akhirnya dapat kerjaan di lokasi itu, LC," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo pada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, sebelum ditemukan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, YS sempat kabur ke daerah Tangerang hingga Bandarlampung, hingga akhirnya kabur ke Bekasi.
Di Bekasi, YS sempat mencari-cari pekerjaan dan akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu karaoke.
Di tempat karaoke itulah, kata dia, YS akhirnya diciduk polisi. Saat kabur-kaburan di sejumlah daerah itu, YS sempat bekerja pula sebagai ART, begitu juga di Bekasi dia mencari kerja sebagai ART, tapi dia malah dapat kerja sebagai pemanduk karaoke.
"Profesinya ART di beberapa tempat, namun akan merubah mencari kerjaaan di tempat hiburan itu, baru bekerja beberapa hari (sabagai LC) di lokasi tersebut," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.