Ia mengatakan, sanggahan-sanggahan yang dilayangkan oleh para saksi partai politik lainnya, atas hasil rekapitulasi suara tersebut berdasarkan adanya bukti secara data otentik.
"Jadi memang pemilu pada tahun ini, saya secara pribadi memandangnya masih kurang," lugas Pahala.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah ada operasi penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024. Hal tersebut menanggapi naik signifikannya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada tampilan hitung resmi KPU.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurut Idham, kesalahan yang mungkin terjadi ialah adanya ketidakuratan teknologi pada aplikasi Sirekap untuk membaca hasil dari c plano pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, Idham meminta seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mengawal suara yang tidak akurat tersebut.
"Yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir C hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.