Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Digugat karena Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Respon Polri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |09:26 WIB
Kapolri Digugat karena Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Respon Polri
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Polri merespon soal langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menggugat praperadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tak kunjung menahan mantan Ketua KPK Firli Bahrui yang sudah 3 bulan lebih jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut dalam penanganan kasus itu penyidik bekerja secara prosedural sesuai aturan yang berlaku.

"Sekali lagi kami yakinkan penyidik selalu akan bekerja secara prosedural dam akuntabel," ujar Trunoyudo kepada waratwan, Senin (4/3/2024).

 BACA JUGA:

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement