Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Delay System yang Akan Diterapkan H-7 Lebaran di Tol Jakarta-Merak

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |08:00 WIB
3 Fakta Delay System yang Akan Diterapkan H-7 Lebaran di Tol Jakarta-Merak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan, bakal menerapkan delay system pada arus mudik H-7 Idul Fitri 2024 di Tol Jakarta-Merak.

Okezone pun merangkum 5 fakta delay system yang diterapkan saat arus mudik 2024. Berikut ulasannya:

1. Penjelasan Delay System saat Arus Mudik

Delay system bisa diartikan sebagai penundaan perjalanan atau sistem antrean. Untuk menerapkan hal tersebut, pihaknya juga telah menyediakan lahan parkir di KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak telah untuk menampung ratusan kendaraan roda empat.

Sehingga jika Pelabuhan Merak mengalami antrean panjang karena tingginya volume kendaraan, pengendara akan dialihkan ke rest area KM 43 atau KM 68.

"Untuk buffer zone nanti kita komunikasi antara KM 43, 68 dengan pelabuhan merak. Nanti apabila di sini (pelabuhan merak) sudah situasi memerah atau sudah 1.000 lebih (kendaraan) akan dikomunikasikan kepada yang di 86," kata Raden di Pelabuhan Merak, Senin 4 Maret 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement