Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Pengeluaran Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PDIP Terbanyak dan Ummat Termiskin

Giffar Rivana , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |19:36 WIB
Daftar Pengeluaran Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PDIP Terbanyak dan Ummat Termiskin
Kampanye Ganjar-Mahfud di Solo, Jawa Tengah (Foto: MPI/Aldhi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2024. Dari 18 partai politik nasional yang jadi kontestan, PDI Perjuangan berada di peringkat pertama parpol dengan penerimaan dan pengeluaran terbanyak dalam kampanye.

Posisi kedua ada Partai Gerindra, disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, dan Golkar. Sementara Partai Ummat tercatat paling sedikit penerimaan dan pengeluaran dibandingkan parpol lain.

LPPDK merupakan amanah dari Undang-Undang Pemilu yang wajib dilaporkan oleh para kontestan ke KPU.

 BACA JUGA:

"Berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 30 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 79 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum," kata Komisioner KPI RI, Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).

Berikut adalah parpol yang dengan kepemilikan LPPDK tertinggi.

1. Partai Kebangkitan Bangsa dengan penerimaan dana sebanyak Rp 1,005,504,817.30 dengan pengeluaran dana sebanyak Rp.800,505,963.46 juta.

2. Partai Gerakan Indonesis Raya (Gerindra) memiliki penerimaan dana sebanyak Rp92,842,469,477.40 miliar dengan pengeluaran sebanyak Rp92,839,827,846.61 miliar.

 BACA JUGA:

3. PDI-Perjuangan dengan penerimaan dana sebanyak Rp173,397,897,536.00 miliar dan pengeluaran sebanyak Rp173,221,200,996.00.

4. Partai Golongan Karya (Golkar) menerima dana sebanyak Rp45,236,060,400.00 dan pengeluaran sebanyak Rp45.219.158.648.00.

5. Partai NasDem mendapatkan penerimaan dana sebanyak Rp9,321,964,625.00 miliar, sedang kan pengeluarannya sebanyak Rp9, 165.517.417.00.

6. Partai Buruh menerima dana sebanyak Rp10,155,663,533.00 dengan pengeluarannya sebanyak Rp10.147.143.349.00 miliar.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menerima dana sebanyak Rp6,808,503,797.04 dengan pengeluaran sebanyak Rp.6,803,612.500.00 miliar.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dana sebanyak Rp16,712,497,087.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp16.703.608,109.00 miliar.

 BACA JUGA:

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menerima dana sebanyak Rp1,510,041,200.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp1.500.041.200.00 miliar

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menerima dana sebanyak Rp5,082,488,869.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp5.022.556.573.60 miliar.

11. Partai Gerda Republik Indonesia (Garuda) menerima dana sebanyak Rp5,500,000,000,00 dengan pengeluaran sebanyak Rp5,197,684,500.00.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) menerima dana sebanyak Rp29,898,500,000.00 miliar dengan pengeluaran sebanyak Rp. 25,018,525,000,00.

13, Partai Bulan Bintang (PBB) menerima dana sebanyak Rp27,761,541,659.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp27,760,541.659.00.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement