Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Terima Istri Dipegang, Pria di Mura Tusuk Tetangganya hingga Tewas

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |16:17 WIB
    Tidak Terima Istri Dipegang, Pria di Mura Tusuk Tetangganya hingga Tewas
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

MUSI RAWAS - Roziza (43) dan HY (39), pasangam suami istri yang melakukan pembunuhan terhadap Edi Yansah (52) menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti, usai membunuh tetangganya karena menganggu Roziza, Senin (11/3/2024).

Tersangka Roziza dihadapan polisi mengaku khilaf membunuh, karena korban saat itu berusaha mengganggu istrinya. Tersangka geram saat melihat korban menarik dan memegang tangan istrinya.

"”Aku khilaf pak, karena korban menganggu istri aku, terus istri aku teriak, kebetulan saat itu aku lagi di sungai, dari kejadian itulah aku nekat pak. Aku mengaku salah dan nyesal,” ungkap tersangka.

Diketahui sebelumnya pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri itu terjadi di pinggir jalan Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (09/03/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, tersangka Roziza dan HY sedang berada di pinggir jalan, kemudian Roziza pergi ke sungai sedangkan istrinya Hudaiyana, menunggu di pinggir jalan. Dan tidak lama kemudian, Roziza mendengar suara istinya berteriak meminta tolong.

“Mendengar teriakan istri aku langsung menghampiri istri aku sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan kearah dada sebelah kiri Edi Yansah, sebanyak satu kali,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement