BANTUL – Sebanyak dua orang pelaku perang sarung di Jalan Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta diciduk oleh warga sekitar pada Rabu (13/3/2024) pukul 01.40 WIB dini hari.
Menurut informasi dari warga, kedua pelaku perang sarung tersebut diciduk dan diamankan warga karena meresahkan penduduk sekitar. Mirisnya, sarung yang digunaan kedua pelaku tersebut diisi dengan gembok dan batu yang dapat berdampak pada keselamatan orang-orang sekitar.
BACA JUGA:
Berdasarkan unggahan @infojogjaterkini, saat ini kedua pelaku masih diamankan oleh warga dan belum diserahkan pihak kepolisian. Perilaku tersebut dianggap termasuk dalam kenakalan remaja yang dapat berujung menjadi tindak kriminal.
Postingan tersebut cukup membuat para netizen menuangkan komentar yang tajam atas kasus tersebut.
BACA JUGA:
“Poko e semua ke jahatan anak siapa pun di tangkap jangan di beri ampun negara kita negara hukum ga ada 1 pun di beri toleran terhadap pelalu ke jahatan tah anak siapa saja n juga gasah pandang bulu atau di sogok dengan uang itu pun akan kena pasalnya pokoknya harus di tegaskan”, ucap salah seorang netizen.