Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Bakal Proses Kapolda yang Langgar Netralitas Pemilu

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |12:59 WIB
Kapolri Bakal Proses Kapolda yang Langgar Netralitas Pemilu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal itu ia ungkap untuk merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya posisi kami, apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Sigit saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, Sigit mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.

"Ya kalau memang ada ya, boleh-boleh saja," katanya.

Sigit mengungkap, meskipun ia mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun Sigit mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.

"Lah saya justru menunggu namanya siapa," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement