TANGERANG SELATAN - Seorang warga berinisial DH (48) menjadi korban pungutan liar atau pungli oleh oknum ASN Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia dimintai uang Rp15 juta sebagai syarat pengurusan Pemetaan Bidang Tanah (PBT).
Pelakunya diketahui berinial MD yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Bakti Jaya. Meski uang Pungli yang diminta telah dibayar Rp15 juta, namun hingga kini hasil dari PBT itu tak juga diterbitkan.
"Jadi pengurusannya harus lewat dia, dia minta Rp15 juta untuk PBT. Karena dia orang kelurahan kan, saya percaya aja. Akhirnya saya bayar lunas melalui 2 kali pembayaran," kata DH, Jumat (15/03/24).
BACA JUGA: