Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beroperasi 5 Tahun, Gudang Oli Ilegal di Kalsel Digerebek Aparat

Suhardian , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |02:30 WIB
Beroperasi 5 Tahun, Gudang Oli Ilegal di Kalsel Digerebek Aparat
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BANJARMASIN - Tim Gabungan Bais TNI bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan menemukan gudang penimbunan oli bekas di Desa Tanipah, Kabupaten Banjar.

Tak hanya menimbun oli bekas dari kapal asing yang labuh di muara Sungai Barito, tempat ini juga diduga sebagai pengolahan oli bekas jadi oli siap pakai.

Oli daur ulang ini dijual ke masyarakat hingga luar pulau. Dari hasil temuan, didapati sebanyak 200 lebih drum berisi oli bekas dan oli siap jual serta lima drum oli dengan merek Pertamina masih bersegel.

Tempat penimbunan dan pengolahan oli ilegal ini sudah beroperasi selama lima tahun lebih. Ironisnya, usaha tanpa dilengkapi izin ini beresiko tinggi dalam pencemaran limbah B-3 yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan warga di sekitar.

Staff Gakum Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Junindra Jaya mengatakan, dengan adanya temuan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel bakal menghentikan segala pengoperasian tempat usaha yang diduga menjadi penimbunan dan pengolahan oli ilegal.

Usaha daur ulang oli bekas di pesisir sungai ini tak pernah sekalipun tercium aparat kepolisian.

Dinas Lingkungan Hidup meminta pihak penegak hukum untuk segera memasang garis polisi agar tidak lagi beroperasi. Mengingat pencemaran yang ditimbulkan berisiko tinggi dalam kesehatan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement