Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Pelaku Pembunuhan di Yogyakarta Selalu Berpindah Tempat

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |14:58 WIB
Polisi: Pelaku Pembunuhan di Yogyakarta Selalu Berpindah Tempat
Pelaku pembunuhan di Yogyakarta (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Pelaku pembunuhan perempuan asal Sleman Fara Diansyah (23) warga Dusun Jaban Kelurahan Pribadi Kapan Sleman, Kabupaten Sleman, akhirnya berhasil dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Henry Muhammad Ramdan atau HMR (31) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghabisi Fara Diansyah.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan bahwa pada 13 Maret 2024 yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka HMR menyerahkan diri diantar oleh keluarganya.

Saat itu polisi memang berpesan kepada keluarga agar menjalin komunikasi dengan tersangka supaya menyerahkan diri.

"Usai kejadian tersangka langsung kabur pergi ke Jawa Barat ke rumah orangtuanya," kata dia, Senin (18/3/2024).

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan berkaitan dengan temuan adanya mayat seorang perempuan di sebuah kamar kos di Kota Baru Yogyakarta, langsung melakukan penyelidikan.

Polisi juga langsung menuju ke Jawa Barat karena diduga pelaku HMR adalah warga Bandung, Jawa Barat. Lalu diperoleh informasi dari orangtua pelaku ternyata HMR sempat pulang ke rumah menggunakan sepeda motor, namun pergi kembali.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat. "Kami menemukan celana jins yang masih ada bercak darahnya dan juga gelang milik pelaku," terang dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement