Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Kasus Proyek Bandung Smart City, 4 Anggota DPRD Diperiksa KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |10:27 WIB
 Dalami Kasus Proyek Bandung Smart City, 4 Anggota DPRD Diperiksa KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa empat anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City, Senin (18/3/2024).

Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Dikabarkan, mereka merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut bersama Ema Rusmana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, keempatnya digali soal dugaan adanya titipan paket.

Dugaan titipan paket pekerjaan tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City, Kamis (14/3/2024).

Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement