JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mahfud mengatakan bahwa gugatan itu bukan soal menang dan kalah, namun untuk menjaga marwah demokrasi dan hukum.
"Kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Sebab, kata dia, proses Pemilu 2024 dinilai banyak pakar dan pelaku politik senior sebagai pemilu yang paling brutal. Hal ini, kata Mahfud, ditandai dengan turun tangannya aparat hingga pejabat tinggi di pemerintahan.
BACA JUGA:
"Meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik-politik erah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata Mahfud yang juga mantan Ketua MK.
Menurutnya jika kegiatan Pemilu yang merusak demokrasi dan hukum ini dibiarkan maka orang-orang hebat di Indonesia akan otomatis tersingkir dari kandidat untuk mengurus negara Indonesia. Sebab, tambah dia, tempat-tempat itu hanya bisa diduduki oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang.