Sejumlah dugaan pelanggaran yang akan disampaikan, kata Ganjar, merupakan laporan yang diterima pihaknya. Beberapa dugaan itu misalnya mengenai adanya intimidasi, politik uang, keterlibatan aparat hingga dugaan bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk mengarahkan pilihan pemilih terhadap calon tertentu.
"Semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Ganjar memastikan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga sudah bersiap untuk mendaftarkan permohonan PHPU. Permohonan itu rencananya bakal dilayangkan dalam dua hari mendatang.
Di lain sisi, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganggap sengketa ini menjadi titik balik agar MK mampu menunjukkan kredibilitasnya sebagai penegak hukum. MK, menurut Ganjar, bisa mengembalikan marwah demokrasi yang dinilai telah tercoreng selama proses Pemilu.
“Harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tandasnya.
(Arief Setyadi )