BEKASI - Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi, lantaran menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan sudah lima tahun dan mendirikan klinik sendiri.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," kata Twedi saat Konferensi Pers si Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
BACA JUGA:
Kemudian petugas bergegas bergerak ke klinik tersebut, dan tak lama setelah itu mengamankan pada Jumat (15/3/2024). Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.
"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," kata dia.
BACA JUGA:
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, betul pelaku melakukan dokter gadungan.
"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujarnya.
"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," imbuhnya.