Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal 3 Hak Istimewa Dimiliki DPR, Nomor 2 Bisa untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Ricko Setya Bayu Pradana Junior , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |07:31 WIB
Mengenal 3 Hak Istimewa Dimiliki DPR, Nomor 2 Bisa untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Sidang Bersama DPR dan DPD RI (Foto: Okezone.com/Arif)
A
A
A

Selain hak istimewa, anggota DPR juga punya kewajiban yang wajib dijalankan oleh setiap individu sebagai berikut.

Kewajiban Anggota DPR

- Menegakkan dan menerapkan Pancasila.

- Mematuhi konstitusi dan peraturan hukum yang berlaku.

- Menjaga persatuan dan integritas negara.

- Menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan individu atau kelompok.

- Mengadvokasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

- Menghormati prinsip-prinsip demokrasi dalam pengelolaan negara.

- Menerapkan aturan dan etika yang telah ditetapkan.

- Memelihara hubungan kerja yang etis dengan lembaga lain.

- Menggali dan mewakili aspirasi masyarakat dengan melakukan kunjungan kerja.

- Merespons serta menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat.

- Bertanggung jawab secara moral dan politis kepada pemilihannya di daerah pemilihannya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement