Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jajakan Diri saat Ramadhan, 9 PSK di Kabupaten Bekasi Terjaring Razia

Ade Suhardi , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |06:26 WIB
 Jajakan Diri saat Ramadhan, 9 PSK di Kabupaten Bekasi Terjaring Razia
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Semua tempat telah kita sisir pada titik yang memang yang sering terindikasi kegiatan asusila perda nomer 10 tahun 2002 tentang pelarangan perbuatan asusila. Nah kemudian juga kita melaksanakan seruan PJ bupati Bekasi di bulan suci Ramadhan ini," terang Dia.

Para PSK yang diamankan ini kemudian diangkut ke kantor Satpol PP. Tujuannya yakni pendataan yang kemudian langsung di bawa ke panti rehabilitas di Sukabumi.

"Setelah ini akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement