Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu di Labusel Tewas Usai Ditangkap, Ini Hasil Autopsinya!

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |04:09 WIB
 Pengedar Sabu di Labusel Tewas Usai Ditangkap, Ini Hasil Autopsinya!
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

LABUSEL - Polisi mengungkap hasil autopsi dan pemeriksaan forensik terhadap jenazah FAH alias Faisal (28), tersangka pengedar narkoba yang meninggal dunia saat digiring Polisi ke Mapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polda Sumatera Utara pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan terhadap jenazah warga Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Labusel itu, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan.

Pada pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah di kepala bagian atas dan belakang. Selaput tebal otak dijumpai cairan kemerahan. Penyebab kematian adalah lemas atau asfiksia yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang.

"Kondisi itu yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernafasan hingga yang bersangkutan meninggal dunia," kata Maringan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting saat menggelar jumpa pers di Mapolres Labusel, Jumat (22/3/2024).

Penangkapan tersangka, jelas Maringan, diawali dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi dan peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Banjar I, Kelurahan Kota Pinang.

"Informasi yang kita terima sering terjadi transaksi sabu dilakukan seorang bernama panggilan Faisal," sebut Maringan.

Setelah ditelusuri, Faisal akhirnya bisa ditemukan. Sesaat sebelum ditangkap dia diduga tengah menunggu seseorang yang akan membeli narkotika jenis sabu.

Setelah ditangkap dan hendak dibawa tersangka meronta sambil berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Kota Pinang didampingi orang tuanya.

Namun, di Polsek Kota Pinang, tersangka terjatuh ketika hendak dibawa ke Mapolres Labusel, sehingga dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Dari pengungkapan kasus dengan tersangka Faisal, disita barang bukti sabu 0,18 gram, 1 unit handphone (HP) dan uang Rp 85 ribu," tukas Maringan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement