Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 84 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |15:26 WIB
 Polisi Tangkap 84 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bogor
Polres Bogor tangkap pengedar narkoba (foto: dok MPI)
A
A
A

BOGOR - Satresnarkoba Polres Bogor menangkap 84 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah Kabupaten Bogor. Jumlah itu terhitung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Terdiri dari 82 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan," kata Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Kata dia, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkotika yang berbeda dilakukan oleh para tersangka itu. Rinciannya yakni 30 kasus sabu, 6 kasus ganja, 8 kasus tembakau sintetis, 2 kasus psikotropika, dan 18 kasus sediaan farmasi jenis obat keras.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras, dan kerjasama yang solid antara Satnarkoba Polres Bogor dengan Bea Cukai Kabupaten Bogor," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement