NIGERIA – Pengadilan Nigeria telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pengusaha China atau Tiongkok setelah dinyatakan bersalah membunuh pacarnya Ummu Kulthum Sani pada 2022.
Frank Geng Quarong ditemukan di kamar sang pacar setelah menikamnya beberapa kali di sana.
Pembunuhan mahasiswa berusia 22 tahun tersebut mengejutkan warga Nigeria dan kasus ini ditindaklanjuti.
Hukuman mati jarang dilakukan di Nigeria. Quarong memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Mewakili keluarga, saudara laki-laki korban, Sadiq Sani, menggambarkan hukuman mati dengan cara digantung yang dijatuhkan pengadilan di Kano sebagai sebuah keadilan. Dia mengatakan siapa pun yang membunuh seseorang berhak dibunuh juga.
“Kami berterima kasih kepada Tuhan yang telah menunjukkan kepada kami hari ini. Saya berdoa agar jiwa saudara perempuan saya terus beristirahat dalam damai,” katanya kepada BBC.
Keluarganya mengingat sarjana pertanian itu sebagai orang yang baik dan periang.
Quarong, 49, dan Sani telah menjalin hubungan sejak tahun 2020 setelah bertemu di sebuah pusat perbelanjaan. Dia berada di negara itu bekerja di sebuah perusahaan tekstil Nigeria.
Berbicara tak lama setelah pembunuhan pada September 2022, teman keluarga Ahmad Abdullahi menceritakan apa yang terjadi.
Dia ingat datang ke rumah keluarganya dan melihat banyak orang berkumpul di luar rumah.
“Saat itulah kami mengetahui sesuatu yang buruk telah terjadi. Quarong adalah pacarnya dan memiliki hubungan baik dengan keluarganya sebelum hari itu,” terangnya.
"Sebelum kejadian, mereka mengalami masalah karena dia tidak tertarik lagi dan dia tidak ingin melepaskannya,” lanjutnya.
Menurut para tetangga, pada malam pembunuhan, Quarong terdengar mengetuk pintu rumah keluarga Sani dengan keras.
Ketika ibu Sani membukakan pintu gerbang, dia mendorongnya ke samping dan langsung bergegas menuju kamar Sani, menguncinya dari dalam.
Teriakan dan tangisannya menarik perhatian keluarga tersebut dan sebelum ada yang bisa mendobrak pintu untuk membantu, dia telah ditikam beberapa kali.
Dia meninggal kemudian di rumah sakit. Nigeria saat ini memiliki lebih dari 3.400 terpidana mati dan eksekusi terakhir dilakukan pada tahun 2012.
(Susi Susanti)