Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Jaringan Internasional Senilai Rp30 Miliar

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |14:17 WIB
Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Jaringan Internasional Senilai Rp30 Miliar
Polda Jambi musnahkan narkoba senilai Rp30 miliar. (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

Tidak hanya itu, tersangka juga mengedarkan narkoba di Pekanbaru, Medan hingga Jambi. Sedangkan pil ekstasi sebanyak 10.032 butir dengan pelaku berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan orang asli Jambi.

Keduanya diamankan saat akan transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement