Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Suami Tikam Istri Pakai Obeng di Bogor, Berawal Rebahan Bareng Tapi Ditolak Rujuk

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |14:30 WIB
Kronologi Suami Tikam Istri Pakai Obeng di Bogor, Berawal Rebahan Bareng Tapi Ditolak Rujuk
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, terdapat beberapa saksi di sekitar lokasi sempat mendengar teriakan korban. Saksi melihat korban sudah meninggal dunia di dalam kamar.

"Pelaku masih ada di sana. kemudian saat melihat korban tergeletak di kamar, tersangka berupaya melarikan diri ke tempat kerabatnya sekitar sana juga. Setelah itu masyarakat melapor ke polisi, lalu direspons kurang dari 24 jam kami dari Reskrim dan Polsek bisa mengungkap hal tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya Nurul Azmi di Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka pun sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Tersangka Reza akan dikenakan dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Kamis 28 Maret 2024. Polisi yang datang ke lokasi turut mengamankan barang bukti yakni obeng, handphone dan lainnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement