Untuk kronologi penemuan jasad korban, Iptu Angga mengatakan, berawal ketika saksi yang merupakan istri korban ditemani adiknya pulang ke rumah.
Saat tiba di rumah, posisi pintu depan terkunci dengan kunci gembok, sehingga saksi akhirnya mendobrak pintu hingga terbuka.
"Ketika berhasil masuk ke dalam rumah, saksi melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dalam keadaan tergantung, posisi leher terikat tali jemuran. Lalu saksi melapor ke Ketua RT, dan RT melapor ke Polsek," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)