“Saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap masih perlu enggak bapak kuliah di sini, masih perlu nggak kita bahas tentang Sirekap?” tanya Hotman.
Mendengar pertanyaan Hotman, Saldi Isra lantas menginterupsi. Saldi menjelaskan bahwa Hakim Konstitusi mempunyai kepentingan untuk mendapatkan penielasan soal Sirekap lantaran Sirekap merupakan salah satu permohonan utama yang didalilkan baik dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan (oleh pemohon), kami, Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini,” kata Saldi Isra.
“Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi,” tegasnya.
(Fahmi Firdaus )