JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menegaskan, hingga saat ini belum ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Taiwan.
"Pagi tadi terjadi gempa bumi di Taiwan dengan kekuatan 7,2 magnitudo dan sampai terasa di Jepang dan memicu peringatan tsunami," ujar Judha, di Cikini Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Judha berkoordinasi dengan KBRI di Tokyo dan Taipei, hingga Pukul 17.00 WIB tercatat ada 830 korban gempa bumi tersebut.
"Jumlah korban di Taiwan 830 orang, 9 meninggal dunia, 821 luka-luka. Dari 9 meninggal 7 WN Taiwan, 2 WNA cuman belum diketahui dari negara mana," jelasnya.
Judha menjelaskan, otoritas Jepang sudah mencabut peringatan tsunami. "Kita sudah mengumpulkan otoritas, hingga kini belum ada informasi korban WNI," paparnya.