"Memang ada Menkeu ada Mensos ada Menko Perekonomian, tapi tanggung jawab utama itu ada di Presiden," ucap Todung.
BACA JUGA:
"Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan yang ada pada benak publik," tambah dia.
Namun, pada kenyataannya majelis hakim masih belum memberikan sinyal pemanggilan terhadap presiden, kata Todung, majelis hakim merasa dengan memanggil 4 menteri dirasa cukup.
"Apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan. ketua majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yg dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan presiden Jokowi," pungkasnya.
(Salman Mardira)