Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Tergelitik dan Takut Dengar Keterangan Ahli Prabowo-Gibran Soal Kewenangan MK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |15:14 WIB
 Hakim MK Tergelitik dan Takut Dengar Keterangan Ahli Prabowo-Gibran Soal Kewenangan MK
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengaku tergelitik atas keterangan yang diberikan oleh Ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran bernama Aminuddin Ilmar. Arief merespon usai mendengar paparan Aminuddin soal kewenangan MK.

"Saya tergelitik dengan tulisan Prof Aminuddin yang mengatakan begini, di halaman dua, 'sebab kalau sampai hal tersebut dilakukan maka tindakan atau perbuatan yang dilakukan Mahkamah tentu saja bisa dikategorikan sebagai sebuah tindakan atau perbuatan yang melampaui kewenangan'. Dari sisi di sini itu masih halus," kata Arief, di Ruang Sidang MK, Kamis (4/4/2024).

Arief lantas menyinggung dengan pernyataan selanjutnya yang menyinggung konsep hukum administrasi pemerintahan. Arief kemudian membacakan ulang tulisan itu yang pada intinya tindakan hakim di luar kewenangannya bisa disebut penyalahgunaan wewenang dan tidak sesuai dengan kepastian hukum dan asas legalitas.

Arief kemudian mengatakan mengaku takut atas kalimat tersebut. Sebab menurutnya Arief, bagaimana mungkin dirinya menyalahgunakan wewenang terkait beda pandangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement