"Jadi, saya tergelitik ini. Yang sebagaimana awal saya sampaikan kemudian ada ini. Lha, saya kemudian menjadi takut, ini saya sebagai hakim konstitusi lho kok saya menyalahgunakan kewenangan kalau saya bergeser dari kutub yang sini ke sini," kata Arief.
Terkait hal ini, Aminuddin pun langsung merespon. Ia pun mengamini kewenangan Mahkamah Konstitusi itu memang dibatasai pada hasil perolehan suara.
"Sepanjang yang dikaitkan dengan apa yang menjadi kepentingan perselisihan hasil sebenarnya tidak menjadi masalah, seperti yang saya katakan tadi bahwa manakala misalnya Mahkamah menemukan ada hal dari hasil perolehan suara, ya, tetap kaitannya dengan perselisihan," kata Aminuddin.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.