Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DK PBB Merujuk Permohonan Palestina untuk Jadi Anggota Penuh PBB ke Komite

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 09 April 2024 |12:02 WIB
DK PBB Merujuk Permohonan Palestina untuk Jadi Anggota Penuh PBB ke Komite
DK PBB merujuk permohonan Palestina untuk jadi anggota penuh PBB ke komite (Foto: Reuters)
A
A
A

NEW YORK - Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin (8/4/2024) merujuk permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut ke komite mengenai penerimaan anggota baru.

Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengusulkan agar komite bertemu pada Senin (8/4/2024) sore untuk mempertimbangkan permohonan tersebut, dan menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan bulan ini. Malta adalah presiden Dewan Keamanan untuk bulan April.

“Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh,” terang utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour ke wartawan usai pertemuan, dikutip Reuters.

Otoritas Palestina pekan lalu secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permohonan mereka pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut. Palestina adalah negara pengamat non-anggota di PBB, yang statusnya sama dengan Tahta Suci.

Komite yang terdiri dari 15 anggota pertama-tama menilai permohonan untuk melihat apakah permohonan tersebut memenuhi persyaratan keanggotaan PBB. Permohonan tersebut kemudian dapat ditangguhkan atau diajukan untuk pemungutan suara formal di Dewan Keamanan. Persetujuan memerlukan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari AS, Rusia, China atau Tiongkok, Prancis, atau Inggris.

“Komite harus berunding dalam bulan April,” kata Frazier kepada wartawan menjelang pertemuan. Dewan Keamanan sebelumnya pada Senin (8/4/2024) telah bertemu secara tertutup untuk membahas surat dari negara pengamat yang meminta pertimbangan baru atas permohonan mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement