Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Analisis Terbaru Kecelakaan KM 58 : Berapa Kecepatan GranMax Sebelum dan Sesudah Tabrakan?

Opini , Jurnalis-Rabu, 10 April 2024 |17:55 WIB
Analisis Terbaru Kecelakaan KM 58 : Berapa Kecepatan GranMax Sebelum dan Sesudah Tabrakan?
Roy Suryo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Oleh karena itu dalam kasus Laka di Km 58 Jalan Tol Cikampek Jakarta kemarin memang sebenarnya kita memerlukan lagi Data Pembanding (bisa dari Rekaman lengkap Dash-Cam sebelumnya, kalau ada) juga analisis hasil Alat LIDAR melalui TAA, namun setidaknya disini sudah dapat diambil Hipotesis sementara bahwa terjadinya kecelakaan fatal tsb (mulai dari saat benturan Pertama Minibus GrandMax dengan Bus Primajasa) adalah sangat singkat alias hanya 3 (tiga) detik saja sampai kemudian Minibus sudah tetbakar dan tertinggal dibelakang Bus sepanjang 12 meter. Bisa diprediksikan berapa kencangnya kecepatan sebelumnya.

Kesimpulannya, kalau Kakorlantas kemarin dalam berbagai statemennya menyampaikan bahwa kecepatan Minibus Daihatsu GrandMax ini diprediksikan diatas 100 Km/jam, memang hal itu sangat masuk akal dan bisa dilogika, karena jika dikonversikan akan masuk perhitungan diatas, apalagi disebut2 di TKP tidak ada jejak pengereman yg sempat dilakukan sebelum benturan dgn Bus Primajasa terjadi. Dengan demikian pelajaran terpenting dari kasus ini sekalilagi adalah memang kita harus mempersiapkan kendaraan sebaik2nya dan kondisi tubuh pengemudi yg Fit agar tidak ada resiko sekecil apapun yg bisa terjadi. Contra-Flow bisa saja dievaluasi, namun pertimbangkan juga jika selama ini manfaatnya jauh lebih besar dari mudharatnya, tentu hal tsb jadi hal yg perlu diperbaiki dan disempurnakan, bukan kemudian malah ditanggalkan ...

Oleh Dr KRMT Roy Suryo

Pemerhati telematika, multimedia, AI dan OCB Independen, juga penasihat sejumlah klub otomotif (PPMKI, TBN, Mercedes Benz dsb)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement