MAKASSAR -Mayat perempuan ditimbun didalam rumah, baru terungkap setelah enam tahun lamanya gegerkan warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontola Tua, Kecamatan Bontola, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku rupanya tidak lain adalah suami sendiri. Pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar. Sementara itu, anak dan saudara korban histeris saat mendatangi lokasi.
Kejadian ini baru terungkap setelah 6 tahun kemudian. Peristiwa tersebut langsung menghebohkan warga sekitar, saat polisi melakukan penggalian terhadap jenazah korban untuk dilakukan autopsi yang tinggal tulang belulang.
Pelaku bernama Henky Talik (43) tak bisa berkutik saat kejahatannya dibongkar oleh anak kandungnya sendiri yakni, Vivi (17). Henky menghabisi nyawa istrinya yakni Jumiati (35) dan jenazah korban di kubur di dalam rumah.
“Henki yang telah tertangkap langsung dihadirkan di TKP untuk mempermudah olah TKP,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen pol Andi Ryan Ryacudu Djajadi, Minggu (14/4/2024).
Anak dan saudara korban yang tiba di lokasi langsung histeris , tak kuasa menahan tangis. Kejadian itu sendiri baru diketahui polisi setelah anak pertama korban Vivi, menceritakan kebiadaban bapak kandungnya yang diketahui menganiaya istrinya hingga tewas saat Vivi masih berusia 11 tahun saat kejadian.