MALANG - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Abdul Aziz Sofi'i yang jasadnya ditemukan di Gunung Katu, Malang, usai hendak membuang sajen. Polisi berhasil mengamankan dua orang sepasang suami istri (pasutri), yang menjadi terduga pelaku korban pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, jika mereka telah mengamankan 2 orang terduga pelaku. Keduanya pelaku ini statusnya adalah teman korban.
"Unruk kasus di Gunung Katu, kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku. Keduanya adalah A (22) dan P (31)," ujar Gandha Syah Hidayat, dikonfirmasi pada Senin siang (8/4/2024).
Gandha menyampaikan jika keduanya diamankan pada Minggu (7/4/2024) di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia pun membenarkan jika terduga pelaku pembunuhan Sofi'i adalah sepasang suami istri.
"Kedua tersangka ini adalah pasangan suami istri. Sementara itu yang bisa saya sampaikan," kata dia.
Namun kepolisian masih belum menjelaskan detail motif dari kedua terduga pelaku pembunuhan ini. Menurutnya, saat ini pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Malang, termasuk untuk penetapan status tersangka.
"Saat ini kami masih melakukan interogasi kepada kedua tersangka. Jadi kami akan sampaikan saat kasus ini terungkap seluruhnya mulai dari motif dan cara eksekusinya. Nanti disampaikan di rilis besok," tukasnya.