Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Sopir Grand Max Maut KM 58 Tol Japek Diduga Mengantuk Akibat Kelelahan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 15 April 2024 |14:54 WIB
Polisi Sebut Sopir Grand Max Maut KM 58 Tol Japek Diduga Mengantuk Akibat Kelelahan
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sopir minibus Grand Max yang mengalami kecelakaan maut saat pemberlakuan Contraflow arus mudik yang menewaskan 12 korban itu diduga mengantuk akibat kelelahan dengan melihat rekaman perjalanan Jakarta-Ciamis PP.

"Kita lakukan secara scientific melalui Traffic analisis accident (TAA). Dalam proses penanganan ini ditangani Polda Jabar dibackup Korlantas. dari hasil kesimpulan Sementara hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Lantas Polda Jabar atau Polres Karawang, ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Grand Max nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar dimana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

"Mulai dari tanggal 5 (April) Ciamis-Jakarta, Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan. dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi dimana ini Juga termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangan nya," tambahnya.

Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;

1. PM 01 cocok dengan AM 04 terindentifikasi sebagai Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA

2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement