JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas ketok palu putusan MK bukan seperti palu godam melainkan palu emas.
Megawati melalui tulisan tangan juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas keputusan yang diambil oleh MK. Dalam doa, Mega berdoa agar MK menjadikan palu keputusan sebagai palu emas bukan palu godam.
"Rakyat Inonesia yang tercinta marilah kita berdoa: Semoga ketuk Palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Palu Godam melainkan palu emas," dalam tulisan tangan Megawati, Selasa (16/4/2024).
Mantan Presiden itu juga mencuplik kalimat Pahlawan Indonesia Kartini yang mengatakan 'Habis Gelap Terbitlah Terang'. Kutipan itu diambil untuk memperjuangkan demokrasi yang saat ini tengah dirusak untuk kembali diperjuangan.