Sementara itu, Direktur Eksekutif Tim Hukum Timnas AMIN Zuhad Aji Firmantoro mengatakan pihaknya memohon agar cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka diskualifikasi dalam pemilu 2024. Serta dilakukan pemungutan suara ulang.
"Gibran, Jokowi akibat kesalahan dua orang ini kan fatal bagi perolehan suara pak Prabowo. Pak Prabowo menang dengan jujur kalau tidak ada masuk unsur-unsur ini sehingga putusan yang adil itu menurut kami adalah sesuai tuntutan yang kami sampaikan itu," katanya.
"Diskualifikasi 02, dan pemungutan suara ulang. Kalau kita kalah lagi ya sudah, tapi kalau prosedur itu kita hormati betul," tegasnya.
(Arief Setyadi )