JAKARTA - Anggota Polisi Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, Bripda Oktavianus diduga mengalami penganiayaan berat oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah akan dievakuasi ke Jayapura," katanya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Begini Tampangnya
Heru menjelaskan, sekitar pukul 05.30 WIT, pihaknya menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru.
"Atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan," katanya.
Korban, kata Heru, mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban.
BACA JUGA:
"Yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," katanya.
"Atas kejadian itu, terdapat tiga orang sementara diamankan, yakni saudara UH (18), ARH (19) dan RW (21)," sambungnya.