Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apes! Kangen Rumah, Buronan Ditangkap Polisi saat Mudik ke Kampungnya

Taufik Syahrawi , Jurnalis-Selasa, 16 April 2024 |21:00 WIB
Apes! Kangen Rumah, Buronan Ditangkap Polisi saat Mudik ke Kampungnya
Buronan ditangkap saat mudik ke kampung halaman (Foto: Taufik Syahrawi)
A
A
A

Kapolsek Arosbaya Iptu Sys Eko mengatakan, tersangka pun tak berkutik saat disergap di jalanan desa setempat pada hari kedua setelah hari raya Idul Fitri. Kepada petugas, tersangka pun mengakui semua perbuatannya.

Dalam catatan kepolisian, tersangka sebelumnya sudah berurusan dengan hukum karena kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.

Akibat perbuatannya, kini tersangka MR ditahan di Mapolsek Arosbaya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement