Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Utang Rp8 Juta, Mahasiswa Jambi Tega Bunuh Sopir Taksi Online di Malam Lebaran

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |09:34 WIB
Utang Rp8 Juta, Mahasiswa Jambi Tega Bunuh Sopir Taksi Online di Malam Lebaran
Mahasiswa pelaku pembunuhan sopir taksi online ditangkap polisi (Foto: Era Neizma)
A
A
A

JAMBI - Akhirnya terbongkar alasan tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online pada malam lebaran lalu di perkebunan sawit di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Hanya karena memiliki utang Rp8 juta, akhirnya tersangka berinisial HT (22) nekat menghabisi nyawa Risdianto (47), warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dia tidak sendiri, tapi dalam aksinya warga Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi ini mengajak rekannya berinisial AS (19), warga Kecamatan Muara tabir Kabupaten Tebo.

"Saya terlilit utang. Bayar motor sebesar Rp8 juta," ungkap HT, Selasa (17/4/2024).

Diakuinya, motornya digadai sebesar Rp8 juta. "Untuk bayar gadai motor sebanyak Rp8 juta," katanya.

Tidak hanya itu, HT juga meminta maaf kepada keluarga korban. "Saya meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kronologis dua tersangka kasus dugaan begal sadis yang menewaskan seorang driver taxi online pada malam lebaran lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement