JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengapresiasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang untuk pertama kali, mempersilakan pemohon menyerahkan kesimpulan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Selama ini, yang namanya sidang Pilpres itu biasanya tidak diberikan kesimpulan. Jadi langkah hakim MK ini luar biasa, sesuatu yang luar biasa," kata Refly Harun yang juga anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dalam keterangan yang dibuat TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (19/4/2024).
Refly berkata, hakim MK juga memberi kesempatan kepada Pemohon menyampaikan bukti tambahan dan mengomentari atau menggaris bawahi keterangan 4 menteri, yang mewakili pemerintah dalam Sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu, disertakan dalam kesimpulan perkara PHPU oleh para pemohon.
BACA JUGA: