JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembinan Perludem, Titi Anggraini membeberkan ada potensi kejutan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Titi menilai potensi PSU tersebut dilatarbelakangi sejumlah fakta persidangan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres tersebut.
"Jadi kalaupun ada kejutan (dalam putusan MK atas PHPU Pilpres 2024) itu paling mungkin adalah PSU di sejumlah wilayah di Indonesia yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," ujar Titi dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/4/2024).
BACA JUGA: