JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April nanti. Menjelang putusan itu, Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Mardani Ali Sera berharap kepada hakim MK agar tak takut dengan segala bentuk intervensi.
Hal itu disampaikan dia dalam acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Sebagai penjaga konstitusi, hakim MK tentunya bisa mempertahankan sikap negarawan dalam memutuskan sengketa itu.
"Yang pertama tentu tadi MK jangan takut, yang kedua MK betul-betul jadi negarawan, yang ketiga MK memutuskan dengan semangat menjaga konstitusi," ujar Mardani.
BACA JUGA: