Dia menginginkan putusan itu nantinya bisa memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Seluruh pihak juga diminta untuk menghormati apapun keputusannya nanti.
"Jadi apapun keputusan MK tanggal 22 nanti final dan mengikat, kita semua harus menerima," katanya.
BACA JUGA:
Pada saat hari putusan itu, seluruh masyarakat atau pendukung 01 dan 03 diminta agar tetap menjaganya kondusifitas. Dirinya pun tak melarang seluruh masyarakat untuk turun melakukan aksi penyampaian pendapat.
"Nanti 01 dan 03, kalau buat saya enggak kenapa-kenapa selama semuanya dilakukan dengan menjaga ketertiban, menjaga adab. Negara kita negara demokrasi boleh menyampaikan pendapat. Jangan ada bentrokan," sambungnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.