Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parah! Siswi SMP di Serang Dicekoki Miras Lalu Dicabuli saat Lebaran

Fariz Abdullah , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |19:01 WIB
Parah! Siswi SMP di Serang Dicekoki Miras Lalu Dicabuli saat Lebaran
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan berbekal laporan tersebut. Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Berbekal keterangan dan bukti yang cukup tim Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku. Dia diamankan di rumah korban saat mengobrol dengan kakak korban,"kata Andi.

Kata Andi, pelaku sengaja mencekoki miras kepada korban agar bisa disetubuhi dan melampiaskan hawa nafsunya.

Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement