JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) sempat merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.
“Lalu kemudian peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa, dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif, Selasa (23/4/2024).
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku A kemudian kabur ke Lampung. Kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas, polisi mengamankan pelaku di Lampung.
“Pelaku ditangkap tidak kurang atau kurang dari 24 jam sejak peristiwa. Jadi peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung karena yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyebutkan pelaku A (27) telah menjalin hubungan selama tiga tahun dengan korban. Korban sendiri diketahui telah memiliki suami dan anak.
“Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap. Perempuan ini punya suami anak 3, tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami-istri,” kata Mukarom kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).