Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menyebutkan berdasarkan keterangan dari pelaku A, bahwa usia janin di dalam tubuh korban sudah berusia empat bulan.
“Kalau taksiran dari tersangka itu (usia janin) kurang lebih 4 bulan,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pelaku dan korban sudah memiliki niat untuk menggugurkan janin itu sejak berada di Lampung.
“Upaya menggugurkan sudah disampaikan di Lampung, sudah disampaikan dari Lampung,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.