Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rendra Kresna, Eks Bupati Malang yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi Bebas Bersyarat

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 23 April 2024 |17:31 WIB
Rendra Kresna, Eks Bupati Malang yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi Bebas Bersyarat
Rendra Kresna bebas bersyarakat. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

“Dari Bapas Surabaya telah dilimpahkan ke Bapas Malang, karena alamat RK berada di wilayah kerja Bapas Malang,” ujar Jayanta.

Jayanta menjelaskan, dari dua perkara yang menjeratnya, RK diwajibkan menjalani pembinaan di lapas selama sepuluh tahun. Setelah dipotong remisi yang didapatkan, maka RK telah menjalani 2 / 3 masa pidana dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

“RK diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain, karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko, maka juga otomatis berhak mendapatkan hak bersyaratnya,” tutup Jayanta.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement