5. Amerika Serikat (AS)
Pertama kali AS menggunakan hak vetonya pada tahun 1970 atas Rhodesia. Kemudian pada tahun 1972, AS memberikan veto tunggal untuk memblokir resolusi yang mengkritik Israel yang berperang melawan Suriah dan Lebanon. Sejak saat itu AS sering menggunakan hak vetonya terhadap resolusi-resolusi yang menentang tindakan Israel. AS menerapkan doktrin Negroponte yang kebanyakan memveto resolusi mengenai konflik Israel-Palestina.
Pertama kalinya AS memilih untuk abstain terkait resolusi yang berkaitan dengan diakhirinya pemukiman Israel adalah pada tanggal 23 Desember 2016. AS kembali aktif menggunakan hak vetonya pada saat pemerintahan Trump.
AS baru-baru ini menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi DK PBB yang secara keseluruhan berkaitan dengan situasi perang Israel dan Hamas di Gaza. Mengutip dari Aljazeera, AS telah menggunakan hak vetonya untuk menolak rancangan resolusi DK PBB yang merekomendasikan pemberian keanggotaan penuh bagi negara Palestina di PBB pada hari Kamis (18/04/2024). AS juga menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan pada tanggal 18 Oktober 2023 serta pada tanggal 8 Desember lalu untuk menolak resolusi gencatan senjata dalam perang antara Israel dan Hamas.
(Susi Susanti)