Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Keponakan di Tangerang, Tante Ini Bikin Skenario Korban Pencurian

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |14:09 WIB
 Bunuh Keponakan di Tangerang, Tante Ini Bikin Skenario Korban Pencurian
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap wanita berinisial LN (40), setelah membunuh bocah berinisial EV berusia 7 tahun yang merupakan ponakannya sendiri di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi keji itu terjadi pada Senin (22/4/2024) malam. Pelaku juga berupaya untuk menghilangkan jejak dengan membuat skenario.

“Lalu (LN) berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” kata Zain, Kamis (25/4/2024).

Kepada polisi, LN mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban dengan menggunakan bantal.

“LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit,” ujar dia.

LN berdalih tega menghabisi nyawa EV, lantaran sakit hati terhadap ibu korban yang tidak meminjamkan uang sebesar Rp300 ribu.

“LN tega menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri secara sadis, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu,” ungkap dia.

“Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan,” sambung dia.

Lebih jauh, saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” jelas dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement